Barang Milik Negara (BMN) merupakan barang barang yang diperoleh atau didapatkan dari negara menggunakan APBN atau berasal dari hal yang sah lainnya. Barang Milik Negara dapat dikategorikan sebagai aset. Dalam proses inventarisasi aset di Kantor BPS tentunya harus teliti dan dikelola dengan baik guna menghindari kesalahan dalam proses management aset. Masalah yang sering terjadi terkait sistem inventarisasi aset yaitu kesulitan mengetahui keterangan aset yang ada disana, Seperti, sulitnya mengetahui riwayat, letak aset dan juga sulit mengetahui kondisi aset itu baik, rusak, maupun hilang. Pada penelitian ini, metode yang digunakan untuk inventarisasi aset yaitu menggunakan jaringan Blockchain. Blockchain merupakan sebuah sistem penyimpanan data digital yang terdiri dari banyak server (multiserver). Dimana Ganache sebagai Jaringan Blockchain local dan MetaMask digunakan untuk transaksi. Serta pembuatan Smart Contract untuk mengatur perilaku pengguna didalam aplikasi dan pembuatan aplikasi Web3 sebagai sarana demonstrasi penggunaan aplikasi. Sementara untuk prosedur penelitian dilakukan analisis kebutuhan, desain system, coding, serta implementasi dan pengujian. Hasil dari pengujian fungsionalitasi aplikasi yaitu seluruh fitur didalam aplikasi sudah berjalan sesuai skenario yang diharapkan dan hasil untuk pengujian skalabilitas yaitu penggunaan jaringan Blockchain pada aplikasi ini mampu menangani jika terjadi lonjakan jumlah transaksi. Sehingga kesimpulan dari penelitian ini yaitu admin pengurus aset di Kantor BPS sudah bisa memanagement aset dimana data aset yang di input tersimpan di jaringan Blokckchain serta proses pencatatan asetnya tercatat dengan jelas.
Kontak Peneliti Email Peneliti Print